Gagasan Karhutla Berbasis Desa Masuk Kebijakan Nasional, MADN Pertanyakan Absennya Dr. Aswin Usup

Terkini 28 Sep 2026 20:08 • 2 min read • 57 views • By OKTO

Share berita ini

Gagasan Karhutla Berbasis Desa Masuk Kebijakan Nasional, MADN Pertanyakan Absennya Dr. Aswin Usup
Respons dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Wakil Presiden MADN, Dr. Andersius Namsi, Ph.D., melayangkan protes terbuka atas apa yang dinilainya sebagai bentuk pengabaian terhadap karya intelektual putra daerah yang telah teruji secara empiris. Gagasan pencegahan Karhutla berbasis desa bukanlah diskursus baru. Jauh sebelum pemerintah pusat mengumumkan pembentukan BPGMN pada 24 September 2026, Dr. Aswin Usup—alumni Hokkaido University, Jepang—telah mendedikasikan waktu bertahun-tahun untuk mengembangkan model pencegahan dini, penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta pengelolaan ekosistem gambut secara terpadu.

PALANGKA RAYA — Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) oleh Presiden Republik Indonesia menuai sorotan dari kalangan akademisi dan masyarakat adat. Pasalnya, konsep penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berbasis desa yang diadopsi ke dalam kebijakan strategis nasional tersebut merupakan hasil rintisan akademisi Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Aswin Usup, M.Sc. Namun, sang konseptor utama dikabarkan tidak dilibatkan dalam struktur kelembagaan badan tersebut.

Kondisi ini memicu respons dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Wakil Presiden MADN, Dr. Andersius Namsi, Ph.D., melayangkan protes terbuka atas apa yang dinilainya sebagai bentuk pengabaian terhadap karya intelektual putra daerah yang telah teruji secara empiris.

Gagasan pencegahan Karhutla berbasis desa bukanlah diskursus baru. Jauh sebelum pemerintah pusat mengumumkan pembentukan BPGMN pada 24 September 2026, Dr. Aswin Usup—alumni Hokkaido University, Jepang—telah mendedikasikan waktu bertahun-tahun untuk mengembangkan model pencegahan dini, penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta pengelolaan ekosistem gambut secara terpadu.

Dalam berbagai kesempatan akademis, termasuk saat menerima kunjungan Tim Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sespimti Polri T.A. 2026 di Kampus UPR awal September lalu, Dr. Aswin konsisten menekankan pentingnya pergeseran paradigma penanggulangan bencana. Menurutnya, fokus harus diarahkan dari pemadaman api menuju pencegahan aktif berbasis partisipasi masyarakat desa.

"Metode pengelolaan gambut dan mangrove serta cara menanggulangi bencana api perlu keterlibatan dari desa peduli api. Dengan demikian, kebakaran hutan dapat diminimalisir," ujar Dr. Aswin dalam suatu kesempatan.

Kritik mengalir karena substansi kebijakan BPGMN dinilai sejalan dengan cetak biru yang digagas oleh Dr. Aswin, sementara sang penemu belum mendapatkan ruang di lingkaran pengambil kebijakan. Dr. Andersius Namsi menegaskan perlunya penghargaan terhadap kerja-kerja intelektual yang dirintis dari tingkat tapak.

"Gagasan yang kini dipakai negara adalah hasil pemikiran asli putra Dayak. Namun, karya intelektual ini seolah-olah dipinggirkan ketika instansi resmi dibentuk. Ini soal keadilan substansial bagi mereka yang sudah berjuang merintis dari bawah," tegas Dr. Andersius.

Sebagai praktisi yang menguji coba model pencegahan berbasis masyarakat selama satu dekade di wilayah rawan seperti Riau dan Kalimantan, Dr. Aswin menyayangkan minimnya pelibatan tenaga ahli lapangan yang memahami dinamika ekologis secara mendalam.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa efektivitas BPGMN ke depan akan sangat bergantung pada prinsip inklusivitas serta pelibatan ahli independen yang kompeten. Publik kini menanti langkah korektif dari pemerintah pusat untuk merangkul para pionir lokal demi memastikan efektivitas pemulihan lingkungan yang berkelanjutan.(timnsk)

 

News Sekilas Kalteng

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp